Tuesday, February 11, 2014

Cara Menerima Laporan / Pengaduan


  1. Dilaksanakan oleh anggota yang bertugas di Pos Ko selanjutnya di laporkan ke Dan-Ru, atas Dasar Laporan langsung dari si-pengadu atau pesan pengadu yang disampaikan melalui Petugas. Setiap Pelapor / Tamu harus di layani dengan Ramah dan Sopan, jangan membuat kesan penolakan terhadap Laporan / Pengaduan yang disampaikan dan tanggapilah dengan Bijaksana. serta penuh perhatian.
  2. Catat setiap Laporan / Pengaduan tersebut dalam Buku Laporan Kejadian atau bila terdapat kasus, Laporan / Pengaduan yang harus ditulis pada Formulir Laporan Kejadian yang telah ada sebagai Data dan Bahan argumentasi guna mempermudah proses tindak lanjut.
  3. Petugas harus menulis setiap Laporan / Pengaduan di Buku Mutasi / Jurnal yang ada dalam setiap tugasnya, dengan mencantumkan : "Siapa, Apa, Bilamana, Dimana, Berapa, Mengapa dan Bagaimana.
  4. Bila terjadi hal-hal diluar kewenangan Petugas, maka segera lapor kepada Komandan Regu atau Pimpinan security yang ada.

No comments:

Post a Comment