- Sikap tampan dan prilaku Anggota Satpam
- Rambut dicukur rapih
- Dilarang memelihara jenggot dan cambang
- Berpakaian Rapih,bersih dan lengkap sesuai ketentuan seragam satpam (PerKapolri)
- Bertindak sopan,ramah tetapi tetap tegas,luhur,berani,adil dan bijaksana
- Ulet,tabah,sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya
- Memegang teguh rahasia yang di percayakan kepadanya
- Cepat,tanggap(responsive)dalam memberikan perlindungan dan pengamanan
- Mentaati peraturan dan menghormati norma dan peraturan yang berlaku di instalasi kerja
- Memberikan penghormatan kepada yang berhak menerimanya
- Bersikap perduli dan sopan terhadap tamu maupun terhadap semua kolega di instalasi kerja
- Menjaga suasana kerja yang Aman,nyaman dan terib serta menjaga kerapihan dan kebersihan di lingkungan kerja.
Wednesday, January 29, 2014
TATA TERTIB DAN PELAKSANAAN TUGAS SATPAM
Kegiatan Pokok Satpam
Membuat peraturan dengan maksud menegakkan Tata Tertib yang berlaku di Lingkungan Perusahaan khususnya menyangkut Pengamanan dan Ketertiban atau Tugas lain yang di berikan pimpinan perusahaan a/l :- Pengaturan keluar masuk orang dan barang
- Pengaturan tata cara penerimaan tamu
- Pengaturan parkir kendaraan
- Pengaturan lalu-lintas kendaraan di dalam area perusahaan
- Melaksanakan Perondaan atau patroli menurut rute dan waktu yang ditentukan dengan maksud melakukan pengawasan dan penelitian serta pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidaik wajar dan tidak sesuai tempatnya yang dapat atau di perkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan di instalasi kerja
- Melaksanakan Pengawalan orang,uang atau barang apabila di perlukan di instalasi kerja
- Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara apabila terjadi tindak pidana a/l :
- Mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
- Menangkap dan memborgol pelaku (apabila tertangkap basah)
- Menolong korban (apabila ada korban)
- Melaporkan kepada Pimpinan Kerja/meminta bantuan POLRI setempat
- Memberi tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alarm serta secepatnya melaporkan kepada pimpinan kerja.
Menangani perkara lain yang
dapat membahayakan jiwa atau harta benda perusahaan serta memberi
pertolongan atau bantuan penyelamatannya
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELAMA PELAKSANAAN TUGAS PENGAMANAN
- Wajib melakukan Apel Pagi setiap hari yang diikuti oleh seluruh Anggota yang di Pimpin oleh Kepala Regu.
- Wajib melakukan Apel dan latihan-latihan lain secara menyeluruh setiap 1 (satu) bulan sekali yang akan dipirnpin oleh Kasie Security / kontroler security/inspector security.
- Wajib mengikuti Briefing Awal di Pimpin oleh Dan-Ru.
- Wajib mengerti dan memahami instruksi Kerja (IK)
- Menertibkan para pekerja kontraktor dan suplyer yang masuk ke Area Lingkungan Perusahaan
- Wajib melakukan Pengontrolan Lapangan secara rutin, dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan wajib melaporkan kepada Komandan Regu / Inspektor Security
- Melakukan Pengamatan dan Kontrol terhadap Tamu-Tamu Perusahaan, dimana Tamu-Tamu tersebut harus mengisi Buku Tarnu dan di berikan Tanda Pengenal tamu atau suplyer.
- Melakukan Pengawasan Rutin terhadap kendaraan yang parkir di Area parkir dan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan wajib melaporkan kepada pimpinan Security.
- Wajib melakukan Koordinasi dengan Instansi terkait baik dalam hal penyampaian Informasi dan Pertemuan Rutin.
- Wajib melakukan Koordinasi dengan Kelurahan, Polsek, Polres, Koramil, Pemadam Kebakaran, Trantib serta Instansi terkait lainnya.
- Membina Hubungan Baik dengan masyarakat sekitar lokasi Perusahaan
- Wajib Menjaga dan Mengawasi Asset Perusahaan.
- Wajib melakukan Operasional buka dan tutup pintu sesuai Jadwal,IK dan manajemen kunci.
- Menyelesaikan masalah keributan yang terjadi di Lingkungan Perusahaan dengan membawa pelaku ke Posko Security dan apabila menyebabkan kerugian Pihak lain harus di rujuk ke Pos Polisi terdekat dengan di lengkapi Berita Acara Kejadian.
- Memberikan Pertolongan Pertama untuk Pernadaman Kebakaran di area Perusahaan dengan menggunakan alat-alat Pemadarn Kebakaran yang tersedia.
- Apabila dalarn waktu 5 (menit) menit kebakaran tidak dapat di tanggulangi, maka Security wajib lapor kepada pimpinan security untuk dilanjutkan kepada ketua SIGAD untuk mendapat intruksi lebih lanjut dan ketua SIGAD akan minta bantuan segera kepada Pos Pemadam Kebakaran terdekat.
- Mengendalikan buka tutup pintu gerbang agar tidak ada orang yang tidak berkepentingan masuk ke area perusahaan
- Melakukan Koordinasi dengan Teknisi untuk mernatikan aliran listrik dalarn usaha melokalisasi kebakaran.
- Melakukan Pengaturan Parkir untuk memudahkan jalur kendaraan Pernadarn Kebakaran.
- Memberitahu kepada, para Pekerja / Karyawan dan Pengunjung untuk tidak panik dan membimbing mobilisasi orang dan barang-barang keluar dari area Kantor Perusahaan
- Wajib Menertibkan pedagang kaki lima apabila ada terutama yang menggangu di pintu gerbang.
- Wajib berlaku Sopan dan Ramah terhadap, para Tarnu dan Pengunjung dan wajib memberikan Pertolongan kepada Pengunjung apabila diperlukan.
- Membuat Laporan dari sumber Kejadian atas Analisa terjadinya kebakaran.
CARA MELAKSANAKAN TUGAS
- Cara bersikap, Penghormatan dan Salam dalam menerima dan menjumpai Tamu
- Salam dengan Sikap Sempurna secara Tulus. dan ucapkan Salam "Selamat pagi / 'siang / malam kepada Pimpinan/pejabat yang akan. memasuki maupun yang akan meninggalkan Area Kantor.
- Sapalah dengan Ramah (senyum), Sopan dan Tegas, pada setiap Tamu yang datang.
- Semua Tamu diharapkan untuk mengisi Buku Tamu yang telah tersedia (form tamu).
- Semua tamu di mintakan untuk meninggalkan tanda pengenal dan akan di tukarkan dengan pas tamu yang selalu di pakai selama berada di area PERUSAHAAN
- Pandulah Tamu secara estafet dari Pos-Pos yang berdekatan, mulai dari mana mereka memparkir kendaraan sampai dengan tujuan bertamu, bila memungkinkan (memandu tamu mulai dari parkir kendaraan)
- Tanggapi setiap keluhan dan Laporan dari Tamu dengan Baik dan Sopan, berikut jawaban yang jelas, bila ada hal-hal yang kurang jelas laporkan kepada Dan-Ru (Komandan Regu) / Inspektor Security untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.
- Hindarkan Kesan atau Sikap bahwa Pengamanan / Keamanan lebih penting dari Tamu.
- Beri petunjuk / bantuan sesuai kebutuhan Tamu bila ada Ketentuan- Ketentuan yang melarang Tamu sampaikanlah dengan kata-kata yang Sopan dan Baik.
- Selama melayani Tamu hindarkanlah kata-kata atau Sikap yang kurang Baik / Simpati.
- Menyita bingkisan/parcel yang di alamatkan kepada karyawan/perusahaan,yang selanjutnya bingkisan/parcel di bongkar isinya di serahkan kepada dept HRD dan kartu ucapannya di kirim ke alamat karyawan yang di tuju (terutama terjadi menjelang hari besar ke agamaan/thn baru)
- Cara Menerima Laporan / Pengaduan
- Dilaksanakan oleh anggota yang bertugas di Pos I selanjutnya di laporkan ke Dan-Ru, atas Dasar Laporan langsung dari si-pengadu atau pesan pengadu yang disampaikan melalui Petugas. Setiap Pelapor / Tamu harus di layani dengan Ramah dan Sopan, jangan membuat kesan penolakan terhadap Laporan / Pengaduan yang disampaikan dan tanggapilah dengan Bijaksana. serta penuh perhatian.
- Catat setiap Laporan / Pengaduan tersebut dalam Buku Laporan Kejadian atau bila terdapat kasus, Laporan / Pengaduan yang harus ditulis pada Formulir Laporan Kejadian yang telah ada sebagai Data dan Bahan argumentasi guna mempermudah proses tindak lanjut.
- Petugas harus menulis setiap Laporan / Pengaduan di Buku Mutasi / Jurnal yang ada dalam setiap tugasnya, dengan mencantumkan : "Siapa, Apa, Bilamana, Dimana, Berapa, Mengapa dan Bagaimana.
- Bila terjadi hal-hal diluar kewenangan Petugas, maka segera lapor kepada Komandan Regu atau Pimpinan security yang ada.
- Cara Berpatroli
- Selalu di ingat bahwa : Tugas utamanya adalah Tindakan Preventif (pencegahan), sedangkan Tindakan Represif hanya terhadap kejadian-kejadian yang tertangkap tangan dan Pelanggaran Tindak Pidana.
- Tugas Dan-Ru dalam memonitor Patroli, bila terdapat hal-hal yang memerlukan tindakan cepat / khusus pada malam hari segera berkoordinasi dengan inspector untuk menghubungi Polsek / Koramil terdekat sebagai Unsur Bantuan lainnya dan hubungi Pimpinan juga.
- Mengenal dan berusaha untuk mengetahui sumber-sumber gangguan yang selalu menimbulkan kerawanan antara lain:
- Tempat bahan bakar / gas, d1l.
- Instalasi listrik dan mesin-mesin/Power Genset, Ruang AC.ruang server,PABX dan Area parkir.
- Gudang-gudang / Bengkel tempat penyimpanan material / spare-part.
- Tempat kunci ruangan-ruangan Kantor, dan lain-lain.
- Laluilah Route Patroli sepenuhnya dengan sikap waspada dan tanggap serta kecepatan yang teratur antara lain:
- Pergunakan mata dan telinga, dengan sebaik-baiknya.
- Perhatikan dengan teliti daerah-daerah rawan.
- Dalam ber-Patroli agar tidak menggunakan Route arah yang tetap.
- Kenali kebiasaan yang sering terjadi didalam Area Gedung / parkir, karena dengan mengenal kebiasaan, maka akan diketahui sasaran yang ganjil dan tidak beres.:
- Dalam hal harus mengambil tindakan, perhatikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan tidak menyimpang dengan kebijakan Management PERUSAHAAN
- Cara Berbicara Melalui Telepon
- Meskipun sibuk dengan kegiatan, bila telepon berdering segera angkat, jangan biarkan telepon berdering lebih dari tiga kali.
- Langsung ucapkan: "Selamat (pagi / siang / malam) dengan Security … ada yang bisa dibantu".
- Ingat kata demi kata usahakan Ramah, Tegas, Jelas tapi Sopan dan berirama jangan terlalu keras atau sebaliknya bernada lemah.
- Berbicaralah dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, bila tidak menguasai materi pembicaraan, maka berikan penjelasan semarnpunya yang Bijaksana.
- Usahakan untuk senantiasa mencatat sernua pesan / pembicaraan dengan menulis :
- Siapa Nama penelpon
- Untuk siapa
- Dari mana
- Isi berita apa
- Jam berapa
- Akhirilah pembicaraan telepon dengan kata Salam perpisahan yang Sopan dengan ucapan terima kasih.
- Letakan kembali telepon kepesawat dengan pelan pada posisi yang benar
- Cara Mengatasi Kejahatan
- Hal yang sangat mendasar, demi Keamanan & Ketertiban parkir kendaraan, mengingat Area parkir yang sangat terbatas, maka pengelolaan parkir kendaraan diatur pada SOP tersendiri mengenai Pengaturan Sistem Parkir Kendaraan di Lokasi Perusahaan
- Pencurian / Perampokan
- Lakukan peneguran langsung kepada yang bersangkutan seperlunya
- Bila yang bersangkutan mengadakan perlawanan, segera mengarnbil langkah-langkah sebagai berikut:
- Jika pelakunya hanya seorang dan yakin bisa diatasi sendiri, maka segera. adakan penangkapan.
- Bila pelaku lebih dari satu orang, maka segera hubungi Dan-Ru atau Petugas Security Pos terdekat melalui HT untuk melakukan penangkapan bersama terhadap pelaku.
- Dan-Ru. segera Lapor kepada Inspektor dan di lanjutkan ke kepala seksi Security,yang selanjutnya sepengetahuan manajemen untuk menghubungi Pos Polisi tedekat melalui Telpon.
- Setelah diadakan penangkapan segera. pelakunya. diamankan berikut barang bukti bila ada di Posko.
- Jangan sekali-kali mengadakan pemukulan / menghakimi sendiri.
- Bila unsur Polisi telah datang, serahkan pelaku dengan disertai Laporan Kejadian (formulir resmi dari Perusahaan), yang ditanda tangani kepala seksi Security serta diketahui oleh Management Perusahaan
- Mernbuat Berita Acara Kejadian.
- Perkelahian.
- Perkelahian satu lawan satu
- Bila perkelahian menggunakan alat-alat yang berbahaya (rantai, pentungan, senjata tajam) usahakan pemisahan itu diarahkan kepada, salah satu pihak yang bersenjata.
- Hubungi Polisi / Koramil terdekat & meminta bantuan massa (para Karyawan lain) untuk dapat memisahkan kelompok yang berkelahi menjadi kelompok kecil.
- Membuat Berita Acara Kejadian.
- Pembunuhan.
- Tempat kejadian ditutup (blokir), Jaga jangan sampai ada orang-orang yang tidak berkepentingan dapat keluar / masuk lokasi tersebut, guna mencegah adanya jejak-jejak / bekas-bekas lain yang tidak diperlukan dan bahkan dapat menghilangkan jejak / bekas yang sesungguhnya.
- Buat bagan / sketsa / gambar disekeliling korban dengan kapur tulis.
- Segera hubungi ke Pos Polisi tedekat, untuk segera datang kelokasi guna Pengusutan lebih lanjut.
- Segera hubungi kepala seksi security untuk dilanjutkan ke manajemen
- Segera berikan informasi kepada Keluarga Korban sesuai identitasnya jika perlu.
- Cara Menghadapi Demonstrasi Massa / Penyebaran Pamflet yang bersifat SARA (Suku Agama dan Ras
- Bersikap tenang dan waspada
- Adakan Pengamatan dan Pencatatan yang perlu, segera laporkan kepada Komandan Regu / Kasie Security / Management untuk diteruskan kepada Pihak Kepolisian / Koramil terdekat.
- Segera blokir Pintu Masuk Utama, dan Pintu Keluar Area Kantor Perusahaan.
- Seluruh Karyawan / Tamu yang berada di Area Kantor diperintahkan untuk tetap berada didalam Area, guna mencegah teradinya keributan akibat kemarahan demonstrasi.
- Tetap tenang, jangan beraksi berlebihan agar tidak memancing kemarahan demonstrasi.
- Siapkan buka pintu halaman belakang untuk Evakuasi Karyawan, bila diperlukan.
- Bila mereka memasuki Area Gedung, adakan Pencegahan dengan Kemampuan yang ada dan atas Petunjuk Kasie Security / Management Perusahaan.
- Bila mereka memasuki Area Gedung, adakan Pencegahan dengan Kemampuan yang ada dan atas Petunjuk Kasie Security / Management Perusahaan.
- Cara Menghadapi Bencana Alam
- Bila terjadi gempa, tetap tenang dan berikan pengertian kepada para Karyawan agar tidak panik dengan meyarankan bahwa bangunan gedung telah dirancang sedemikian rupa sehingga tahan gempa dan ingat : Kepanikan dan usaha yang salah untuk memnggalkan gedung, dapat membawa bahaya yang lebih fatal dari pada gempa itu sendiri.
- Perintahkan kepada para Karyawan untuk :
- Menghindari dari perabot / peralatan kantor yang tinggi dan mudah tumbang.
- Jauhi jendela atau kaca.
- Bila akibat gempa tersebut mengakibatkan kebakaran, maka lakukan Prosedur tindakan pemadaman.
- Tindakan bila terjadi angin kencang, sama dengan diatas.
- TATA CARA PENANGGULANGAN BAHAYA REBAKARAN
- Mengingat kebakaran tidak memilih waktu maupun tempat dan akibatnya, selain merugikan jiwa dan harta benda, dapat pula menghambat lajunya Operasional Pekerjaan maupun Pengelolaan Gedung karena rehabilitasi yang banyak membutuhkan biaya, tenaga dan waktu.
- Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya bahaya kebakaran, maka akan diterbitkan Buku Petunjuk Teknis Latihan Kebakaran dan Evakuasi Karyawan di lingkungan Perusahaan yang didalamnya memuat petunjuk-petunjuk teknis apa-apa yang harus dilaksanakan oleh setiap Petugas Security bila terjadi keadaan darurat kebakaran Gedung.
- Dalam Buku tersebut memuat dan merinci langkah-langkah Kegiatan, Prosedur Tugas, Mekanisme Komunikasi, cara-cara Menjinakan Api yang ada yang pada prinsipnya merupakan tindakan-tindakan yang harus dilaksanakan dengan tepat, cepat dan benar antara. lain :
- Gunakan APAR yang telah tersedia untuk usaha pemadaman dan laporkan kepada Komandan Regu / Kasie Security mengenai kondisi yang berlangsung untuk dilaporkan kepada Ketua SIGAD sebagai Pimpinan Komando Darurat, yang berhak memutuskan pelaksanaan Evakuasi seluruh karyawan.
- Semua unsur Petugas Pos, melaksanakan Fungsi Keadaan Darurat sesuai Tugas Pokok masing-masing sesuai dengan Buku Petunjuk Teknis Latihan Kebakaran Gedung dan Evakuasi Penghuni Gedung di area Perusahaan
- Selama
kejadian berlangsung, usahakan komunikasi antara unsur Pimpinan
dengan unsur Petugas Pemadam tetap terlaksana, bila perlu melalui HT
Petugas Security sehingga sernua Petunjuk atau Instruksi lebih
lanjut dapat segera dilaksanakan.
TUGAS PATROLI
Yang
harus di perhatikan :
- Memeriksa kelengkapan tugas sebelum melaksanakan patroli yang antara lain ;
- Senter dan jas hujan,apabila di perlukan
- Token
- HT
- Alat tulis
- Bersikap hati-hati dan teliti serta peka terhadap perubahan lingkungan dan tetap mempertahan kan sikap simpatik tidak angkuh dan tidak over ackting
- Selalu waspada terhadap apapun yang di lihat dan di dengar dan selalu curiga terhadap adanya keganjilan-keganjilan.
- Melaksanakan token di area yang .di tetapkan.
- Memeriksa alat pemadam api ringan (APAR),pintu-pintu dan area yang di anggap rawan di jalur yang dilewati sewaktu patroli.
- Komunikasi aktif dan melaporkan via HT ke Dan Ru apabila di temukan keganjilan saat melaksanakan patrol.
- Petugas patroli dilarang sambil merokok selama melaksanakan tugas.
- Tidak boleh ragu-ragu, tindakan harus Cepat, Tegas dan Tepat namun Bijaksana, perhatikan Peraturan-Peraturan / Ketentuan-Ketentuan yang berlaku didalam lingkungan Perusahaan.
- Serah terimakan informasi dan situasi lingkungan kepada petugas patroli selanjutnya.
KEGIATAN SATPAM
Dalam
melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada
pokoknya sebagai berikut :
- TUR (Pengaturan )
Mengadakan
pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di
lingkungan kerjanya khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban
atau tugas-tugas lain yang di berikan oleh pimpinan seperti:
- Pengaturan keluar masuk karyawan,suplayer dan kontraktor
- Pengaturan tanda pengenal
- Pengaturan terima tamu
- Pengaturan lalu lintas di dalam area perusahaan
- Pengaturan parkir kendaraan.
- Dll sesuai PKB dan aturan perusahaan.
- JA (Penjagaan )
Melaksanakan
penjagaan dengan
maksud mengawasi masuk atau keluarnya orang atau barang dan mengawasi
keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan dan hal-hal lain yang
berpotensi berbahaya atau mengganggu keamanan disekitar tempat
tugasnya.
- LI (Patroli )
Melakukan
perondaan/patroli sekitar
kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud
mengadakan, penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang
dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan.
- WAL(Pengawalan )
Mengadakan
pengawalan uang
atau barang bila diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan dari
manajemen.
- Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi sesuatu tindak pidana antara lain seperti :
- Mengamankan TKP (tempat kejadian perkara)
- Menangkap dan memborgol pelaku
- Menolong korban.
- Melaporkan/meminta bantuan ke Polisi terdekat.
- Memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaian kepada POLRI terdekat dan memberikan keterangan secukupnya.
- Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kode-kode atau isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar kawasan kerja serta memberikan bantuan penyelamatan.
SARANA DAN PERLENGKAPAN SATPAM.
- Guna kelancaran tugas operasional security harus dilengkapi sarana kerja sbb:
- Peralatan administrasi kantor.
- Pesawat telpon
- Lemari arsip
- Outhener
- Fileing cabinet
- Alat tulis
- Buku jurnal
- Buku barang masuk dan keluar
- Buku/form tamu
- Computer dan printer
- Peralatan pendukung kerja lapangan
- Senter
- Jas hujan
- payung
- Tongkat lampu lalu lintas,borgol
- Lampu penerangan jalan
- Kartu tamu dan kartu kontraktor
- Pos komando,pos jaga dan pos pantau
- CCTV berikut ruangan kendali.
- Dan perlengkapan lain yang kemungkinan akan di gunakan di kemudian hari
- Peralatan/Perlengkapan Perorangan.
Untuk
seragam PDH maupun PDL pemeliharaan di pertanggung jawabkan kepada
masing-masing anggota pemakai,yang senantiasa di adakan pengawasa
secara berkala oleh pimpinan tentang kebersihan,kerapihan,cara
penggunaan yang benar serta kelengkapan seragam tersebut.
- Seluruh perlengkapan dan peralatan seragam tidak di perkenankan di lepas pada saat tugas kecuali bagi petugas yang bertugas di ruangan dalam posisi duduk diruangan tersebut namun bagi petugas yang jaga di pos lainnya apabila dengan posisi berdiri tidak di perkenankan melepas topi apapun alasannya.
- Kartu tanda anggota sesuai dengan ketentuan dalam surat keputusan Kapolri Nopol skep/303/III/1993 tanggal 20 maret 1993 tentang nomer registrasi dan KTA satuan pengamanan
- Kartu ijin memegang borgol/senjata tajam sesuai ketentuan Skep Kapolri No pol skep/731V/1981 tanggal 11 april 1981 tentang pedoman pembinaan satuan pengaman.
- Buku saku Pedoman Pelaksanaan Tugas keamanan.
PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATPAM
- Kami anggota satuan pengaman memegang teguh disiplin,patuh dan taat pada pimpinan jujur dan bertanggung jawab.
- Kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
- Kami anggota satuan pengamanan senantiasa waspada dalam melaksanakan tugas sebagai pengamanan dan penertiban lingkungan kerja
- Kami anggota satuan pengamanan senantiasa bersikap terbuka,tidak menganggap remeh sesuatu yang terjadi di lingkungan kerja.
- Kami anggota satuan pengamanan adalah petugas yang tangguh dan senantiasa bersikap ethis dalam penegakan peraturan.
Sumber
:SK.KAPOLRI NO. POL : T/842/1988
TGL.
20 DESEMBER 1988
SIKAP DAN PRILAKU ANGGOTA SATPAM
- Memelihara kebersihan badan :
- Rambut dicukur rapih
- Kumis ,jambang dan jenggot di cukur habis
- Pakaian rapih,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
- Ulet,tabah,sabar dan percaya diri dalam melaksanakan tugas
- Mentaati peraturan-peraturan Negara dan menghormati norma-norma yang berlaku di lingkungan/kawasan kerja.
- Memegang teguh rahasia yang di percayakan
- Bertindak tegas,jujur,berani,adil dan bijaksana
- Cepat tanggap (responsive) dalam memberikan perlindungan maupun pengamanan di lingkungan kerjanya.
- Dapat di jadikan suritauladan di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya terutama dalam mengemban tugasnya.
- Melindungi dan menyelamatkan nyawa, badan, harta dan kehormatan personil dilingkungan atau kawasan kerjanya.
- Menghormati dan menjunjung tinggi Hak Azazi Manusia.
- Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan / bidang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan tugas.
- Memiliki rasa kebanggaan diri dan semangat KORPS serta senantiasa menjaga nama baik ditengah-tengah masyarakat atau lingkungan kerjanya.
TUGAS POKOK,FUNGSI DAN PERANAN SATPAM.
- Tugas pokok
Menyelenggarakan
aktivitas keamanan dan ketertiban di lingungan perusahaan terutama
pengamana fisik asset perusahaan
- Fungsi
Segala
usaha atau kegiatan mengamankan dan melindungi asset serta lingkungan
perusahaan dari setiap gangguan keamanan,ketertiban serta pelanggaran
hokum dari luar maupun dari dalam yang antara lain berupa
pencurian,perampokan,pencopetan,penodongan,penipuan dan penyerobotan
- Peranan satpam
- Unsur pembantu pimpinan dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.
- Unsur pembantu polri dalam hal penegakan hukum di area tugasnya.
SISTEM DAN PROSEDUR PENGAMANAN
- Dari situasi dan kondisi di PERUSAHAAN maka system dan prosedur pengamanan di fokuskan untuk dapat mengantisipasi gangguan terhadap orang,material,aset,dokumen, teritorial serta kebijakan manajemen agar terhindar dari :
- Kehilangan jiwa
- Kehilangan aset perusahaan
- Tertundanya aktivitas
- Terdiskreditkannya wibawa manajemen
- Terhambatnya penegakan ketertiban dan penegakan aturan yang berlaku di perusahaan
- System dan prosedur pengamanan dilaksanakan secara terpadu antara unsur Personil,sarana fisik,aktivitas lapangan dan tertib administrasi yang harus di taati oleh setiap anggota security di PERUSAHAAN dengan pola sbb :
- Bersifat Preventif aktif yaitu suatu tindaka pencegahan,dengan demikian di perlukan dan disiapkan perencanaan yang baik dalam menghadapi bahaya/ancaman yang mungkin akan timbul.
- Pengamanan Fisik yang berkesinambungan,maka perlu dilakukan Pembinaan yang baik dan melakukan kerjasama ke pihak pengamanan terkait yang antara lain polsek dan koramil setempat,serta instansi lain.
- Menjaga keseimbangan antara prinsip security dan prinsip efisiensi.
- Pendataan hasil kegiatan security dengan melakukan Pelaporan Periodik kepada pihak manajemen dan mencatatkan kegiatan hariannya.
Subscribe to:
Posts (Atom)