Dalam
melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada
pokoknya sebagai berikut :
- TUR (Pengaturan )
Mengadakan
pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di
lingkungan kerjanya khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban
atau tugas-tugas lain yang di berikan oleh pimpinan seperti:
- Pengaturan keluar masuk karyawan,suplayer dan kontraktor
- Pengaturan tanda pengenal
- Pengaturan terima tamu
- Pengaturan lalu lintas di dalam area perusahaan
- Pengaturan parkir kendaraan.
- Dll sesuai PKB dan aturan perusahaan.
- JA (Penjagaan )
Melaksanakan
penjagaan dengan
maksud mengawasi masuk atau keluarnya orang atau barang dan mengawasi
keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan dan hal-hal lain yang
berpotensi berbahaya atau mengganggu keamanan disekitar tempat
tugasnya.
- LI (Patroli )
Melakukan
perondaan/patroli sekitar
kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud
mengadakan, penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang
dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan.
- WAL(Pengawalan )
Mengadakan
pengawalan uang
atau barang bila diperlukan dan disesuaikan dengan kebutuhan dari
manajemen.
- Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi sesuatu tindak pidana antara lain seperti :
- Mengamankan TKP (tempat kejadian perkara)
- Menangkap dan memborgol pelaku
- Menolong korban.
- Melaporkan/meminta bantuan ke Polisi terdekat.
- Memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaian kepada POLRI terdekat dan memberikan keterangan secukupnya.
- Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kode-kode atau isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda orang banyak disekitar kawasan kerja serta memberikan bantuan penyelamatan.
No comments:
Post a Comment