Wednesday, January 29, 2014

TUGAS POKOK,FUNGSI DAN PERANAN SATPAM.

  1. Tugas pokok
Menyelenggarakan aktivitas keamanan dan ketertiban di lingungan perusahaan terutama pengamana fisik asset perusahaan
  1. Fungsi
Segala usaha atau kegiatan mengamankan dan melindungi asset serta lingkungan perusahaan dari setiap gangguan keamanan,ketertiban serta pelanggaran hokum dari luar maupun dari dalam yang antara lain berupa pencurian,perampokan,pencopetan,penodongan,penipuan dan penyerobotan
  1. Peranan satpam
  1. Unsur pembantu pimpinan dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.
  2. Unsur pembantu polri dalam hal penegakan hukum di area tugasnya.

No comments:

Post a Comment